- Massa jamaah Nahdliyyin mendatangi kantor PCM Karang Penang di Sampang pada Senin, 27 Juli 2026.
- Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh kabar bohong mengenai pelaporan hukum terhadap tokoh NU Ahmad Fauzan Zaini.
- Mediasi kepolisian memastikan kabar pelaporan adalah hoaks, sehingga situasi kembali kondusif secara damai dan kekeluargaan.
SuaraJatim.id - Sebuah video yang memerlihatkan aksi massa yang mengklaim diri mereka jamaah Nahdliyyin dari Kecamatan Karang Penang dan Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura viral di media sosial.
Massa tersebut dilaporkan mendatangi kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karang Penang pada Senin (27/7/2026) pagi.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh beredarnya kabar dugaan pelaporan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) setempat, Ahmad Fauzan Zaini, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Kedatangan massa dari berbagai arah tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait isu pelaporan hukum terhadap Fauzan Zaini, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin.
Baca Juga:Bukan Ompreng Tapi Kresek: Skandal MBG di Sampang yang Bikin Satgas Geram
Berdasarkan keterangan salah seorang peserta aksi, massa merasa tidak terima atas kabar pelaporan tersebut dan mendesak agar pihak Muhammadiyah segera mencabut laporan.
Situasi di lokasi sempat diwarnai ketegangan, di mana massa mengancam akan melakukan pembakaran terhadap kantor PCM Muhammadiyah Karang Penang jika tokoh panutan mereka benar-benar diproses hukum.
Duduk Perkara dan Rekaman Video yang Beredar
Polemik ini bermula dari beredarnya sebuah potongan video ceramah KH Ahmad Fauzan Zaini di media sosial.
Dalam video tersebut, Fauzan menyampaikan pandangannya mengenai ajaran Muhammadiyah yang dinilai dapat mengancam eksistensi tradisi Ahlussunnah wal Jamaah di Madura.
Baca Juga:Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
Dalam pernyataannya yang terekam, ia menyinggung pelabelan syirik terhadap beberapa praktik keagamaan. "Jika Anda ikut Muhammadiyah, tidak dalam hal ini (tahlilan, ziarah kubur orang tua, muludan, cium tangan ulama) dianggap syirik," ucapnya dalam rekaman yang beredar.
Ia juga menambahkan imbauan agar ajaran tersebut tidak meluas di Madura guna menjaga kelestarian tradisi keagamaan masyarakat setempat. "Muhammadiyah jika dibiarkan di sini, selesai sudah ajaran ahlussunnah wal jamaah," lanjut Fauzan dalam video tersebut.
Video ceramah yang dinilai menyudutkan Muhammadiyah inilah yang kemudian memicu rumor di tengah masyarakat bahwa pihak Muhammadiyah menempuh langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Guna mencegah eskalasi konflik horisontal, aparat kepolisian segera turun tangan meredam situasi dengan memfasilitasi dialog antara perwakilan massa dan pihak PCM Karang Penang.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak Muhammadiyah dengan tegas memberikan klarifikasi bahwa isu pelaporan hukum terhadap Ahmad Fauzan Zaini adalah informasi palsu atau hoaks.
PCM Karang Penang menegaskan bahwa baik pengurus Muhammadiyah di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pimpinan pusat tidak pernah membuat laporan polisi terkait masalah tersebut.