Ketiga remaja tanggung itu mengakui melakukan penjambretan atau perampasan handphone milik korban.
"Saat ini ketiga orang pelaku tersebut kami serahkan ke Polsek Karangbinangun untuk proses hukum lebih lanjut. Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek tersebut," pungkasnya.