Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bakal segera menyiapkan draf detail peraturan wali kota (Perwali) untuk pelaksanaan PSBB. Bagian yang menjadi penting saat PSBB di Kota Malang, menurutnya, mengenai aturan jam malam.
"Sebetulnya kami sudah melakukan seperti penutupan toko, kami sudah batasi jam operasionalnya. Jadi memasuki sore menuju malam toko dan kerumunan sudah tak ada. Tapi ini nanti akan dimatangkan lagi untuk teknisnya," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Malang Sanusi yang sempat dikabarkan menolak pemberlakuan PSBB akhirnya setuju dengan diterapkan di Malang Raya. Ia mengaku setuju karena semua wilayah dalam satu kesatuan, sehingga sosial ekonomi tak terlalu berdampak parah.
"Para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya. Namun tetap melakukan protokol kesehatan, sehingga dampak ekonomi tidak terlalu bergejolak."
Baca Juga:Gubernur Jatim Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya ke Menkes Hari Ini
Kontributor : Arry Saputra