SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tiga wilayah di Surabaya ke Kementerian Kesehatan. Tiga daerah tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi PSBB Wilayah Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Minggu (19/4/2020). Dasar dari pengajuan permohonan PSBB itu juga sudah mempertimbangkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Khofifah, Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Sedangkan Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif Covid-19. Hal itu disebabkan adanya pola interaksi kewilayahan yang sangat erat.
“Maka sebagai tindak lanjut hari ini kami kirim surat pengajuan kepada Menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/4/2020).
Baca Juga:Surabaya Raya Bersiap PSBB Corona, Jatim Anggarkan Rp 2,3 Triliun Lebih
Lebih lanjut, apabila Menkes Terawan memberikan persetujuan, maka Khofifah akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya.
"Nantinya tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan walikota dan peraturan bupati serta wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut Khofifah juga membahas soal pasokan logistik, sarana kesehatan dan jaminan sosial saat PSBB diterapkan, termasuk menyediakan jaring pengaman sosial yakni bantuan sosial (bansos).
"Semua hal yang terkait dengan persiapan PSBB sudah dipersiapkan, insyaAllah siap melaksanakan. Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial," ucapnya.
Selain Khofifah, hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini beserta Forkopimda, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin bersama jajaran Forkopimda, serta Plt Sekda Gresik Nadlif bersama jajaran forkopimda mewakili Bupati Gresik.
Baca Juga:14 Kecamatan Zona Merah Virus Corona Masuk PSBB Sidoarjo