11 Kecamatan di Gresik Masuk Kawasan PSBB Virus Corona

PSBB itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di tiga wilayah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 19 April 2020 | 18:26 WIB
11 Kecamatan di Gresik Masuk Kawasan PSBB Virus Corona
Polisi Paksa Tutup Warung Kopi di Gresik. (Suara.com/Amin)

SuaraJatim.id - Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terkena dampak dari rencana pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jumlah kecamatan di Gresik ada 18.

PSBB itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di tiga wilayah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi dikonfirmasi Minggu mengaku belum bisa menyebut mana saja 11 kecamatan yang terkena dampak pemberlakukan PSBB di wilayah itu sebab pemkab masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan pelaksanaan PSBB.

"Semua masih menunggu Pergub Jatim rencana malam ini akan diputuskan, termasuk kami," kata Reza menjelaskan.

Baca Juga:Dukung Penanganan Covid-19 di Sragen, BLK Surakarta Serahkan Bantuan APD

Pergub, kata dia, dibutuhkan sebagai landasan atau dasar hukum pemberlakukan PSBB di tiga wilayah setempat, termasuk terkait hukuman apabila ada yang melanggar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membahas PSBB di wilayah setempat terkait semakin meluasnya COVID-19.

Selain memanggil Tri Rismaharini, Gubernur Khofifah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim juga memanggil dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Gresik Sambari Halim Rudianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, beserta pejabat Forkopimda.

Dua kepala daerah itu dipanggil karena Sidoarjo dan Gresik terletak dekat dan berbatasan dengan Surabaya serta memiliki pola interaksi kewilayahan sangat erat.

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 disebutkan, kriteria penerapan PSBB mencakup jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit yang meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain, dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankannya.

Baca Juga:Mudik ke Klaten, Pria Ini Isolasi Corona Mandiri di Tenda Pinggir Sungai

Prosedur penetapan PSBB diperlukan pengajuan terlebih dulu oleh gubernur untuk lingkup satu provinsi atau hanya di kabupaten-kota tertentu atau permohonan diajukan oleh bupati-walikota untuk lingkup kabupaten-kota tersebut.

Tujuannya, untuk mempercepat penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) dengan tahapan dan tupoksi yang jelas dari instansi terkait dan juga relawan serta penegakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran ada tindakan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak