Siap-siap Ada Ribuan Polisi dan Tentara Jaga PSBB Kabupaten Malang

Mereka akan ditempatkan pada beberapa titik pemeriksaan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 15 Mei 2020 | 19:44 WIB
Siap-siap Ada Ribuan Polisi dan Tentara Jaga PSBB Kabupaten Malang
Ilustrasi PSBB. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Sebanyak 1.275 personel gabungan akan disiagakan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka akan ditempatkan pada beberapa titik pemeriksaan.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari beberapa instrumen seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

"Total ada 1.275 personel, yang merupakan gabungan dari beberapa instansi," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat sore.

Hendri menjelaskan, ribuan personel tersebut, akan bertugas pada titik pemeriksaan yang menjadi wilayah awal khususnya di perbatasan. Wilayah Kabupaten Malang, banyak dilalui masyarakat yang akan menuju wilayah Malang Raya.

Baca Juga:PSBB Malang Raya Terapkan Pasar Ganjil Genap Agar Perekonomian Tak Mati

Kabupaten Malang, bersama Kota Malang dan Kota Batu atau Malang Raya, pada 17 Mei 2020 akan melaksanakan PSBB usai disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Titik pemeriksaan di wilayah Kabupaten Malang, merupakan wilayah awal yang akan dilalui masyarakat.

"Dari kekuatan gabungan personel yang akan ditempatkan di beberapa titik pemeriksaan. Itu, menjadi titik penyekatan awal masyarakat yang akan masuk ke wilayah Malang Raya," kata Hendri.

Khusus untuk wilayah Kabupaten Malang, akan disiapkan sepuluh titik pemeriksaan, ditambah delapan Posko Mudik yang ada pada terminal, stasiun, dan bandara. Pemerintah, sesungguhnya telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi COVID-19.

"Juga akan ada pos pelayanan di Kepanjen dan dan pintu keluar Tol Karanglo," ujar Hendri.

Secara detil, terdapat enam titik pemeriksaan terpadu untuk jalan protokol yang langsung berbatasan dengan wilayah lain, seperti Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Blitar.

Baca Juga:TOK! PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei

Selain itu, juga ada empat titik pemeriksaan untuk jalan alternatif, yang akan diperketat untuk mengantisipasi warga Kabupaten Malang melakukan perjalanan. Selain titik pemeriksaan dari tim gabungan, juga ada 299 titik pemeriksaan mandiri yang disiagakan oleh pemerintah desa.

REKOMENDASI

News

Terkini