SuaraJatim.id - Usia lanjut sepertinya tak dijadikan oleh Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, RT 04, RW 04, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur untuk lebih memperbaiki diri. Di siang bolong dan juga bulan puasa, ia malah pesta sabu bersama dua lelaki di kamar tidurnya.
Dilansir dari Beritajatim.com, perbuatan melawan hukum tercium anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo yang kemudian menangkap Siti usai pesta sabu.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, polisi sudah lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka.
Kecurigaan polisi selama ini terbukti, usai digerebek ternyata ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu.
Baca Juga:Biar Tetap Bugar Selama Corona, Lukman Hakim Pesta Sabu Bareng Rekan
“Kita temukan tujuh paket sabu siap edar atau siap konsumsi,” kata Indra, Minggu (17/5/2020).
Saat digerebek polisi, ternyata Siti Choiriyah mengaku baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua temannya yakni Bagas dan Pentol berhasil lolos.
Kedatangan petugas kurang tepat waktu, dan dua lelaki itu meninggalkan tempat karena berangkat kirim sabu.
“Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO,” terangnya.
Indra mengungkapkan, rumah tersangka Siti Choiriyah, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga:Pesta Sabu, Artis Sinetron Anak Langit Ditangkap Polisi
Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kacamata itu, Siti Choiriyah mendapatkan telfon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang.
Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka.
“Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi,” ungkapnya.
Beberapa saat kemudian, Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, karena uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah.
Setelah itu Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu.
“Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka,” katanya.
Setelah mendapatkan dua kali isapan, Bagas pamit akan mengirim barang ke temannya. Sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali.
“Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 paket sabu. Kini anggota memburu para DPO,” Indra menambahkan.