SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Ragil Suparman (45) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah menganiaya YN, istri istrinya yang berprofesi sebagai dokter.
Korban penganiayaan itu diketahu sudah empat tahun tinggal satu atap bersama sang suami. Akibat perbuatannya itu, Ragil digelandang warga ke Mapolsek Kencong, Polres Jember.
Saat diwawancarai, Ragil mengaku aksi penganiayaan itu terjadi karena dirinya terpengaruh minuman keras. Dia mengaku kesal karena korban mengomel saat dirinya sedang mabuk.
"Tidak ada masalah sedikitpun pak antara saya dengan istri saya. Saya sedang di bawah pengaruh alkohol satu botol berjenis anggur merah yang saya minum di rumah. Akhirnya istri siri saya mengoceh tidak karuan, pada ujungnya saya tidak tahan yang akhirnya terjadilah pertengkaran sengit dan membuat saya khilaf" kata Ragil seperti dilaporkan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Disebut Tak Lagi Umumkan Kasus Corona, Yurianto Heran Ucapannya Dipelintir
Terkait adanya laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Kencong Aiptu Iwan Iswahyudi mengaku masih melengkapi keterangan saksi yang melihat terduga pelaku menganiaya istrinya. Polisi juga belum menggali keterangan korban karena masih mengalami trauma akibat aksi penganiayaan itu.
"Kami lengkapi saksi dan korban aniaya yang saat ini sedang trauma berat, akibat kelakuan suami sirinya yang tempramental. Kami masih lakukan pendalaman atas kasus ini," kata dia.
Sejauh ini, polisi juga masih melakukan penahanan terhadap Ragil untuk kepetingan penyelidikan kasus ini.