Polisi Bubarkan 9.327 Kerumunan Selama PSBB Surabaya dan Malang Raya

Polisi juga mengeluarkan 155 surat tilang pada PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau Surabaya Raya

Bangun Santoso
Kamis, 28 Mei 2020 | 05:32 WIB
Polisi Bubarkan 9.327 Kerumunan Selama PSBB Surabaya dan Malang Raya
Suasana di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur telah membubarkan 9.327 kegiatan kerumunan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Surabaya Raya dan Malang Raya.

"Dalam pembubaran kegiatan tersebut, polisi mengamankan total 5.780 pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu (27/5/2020).

Ia memaparkan masyarakat yang diamankan ini masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan.

Pihaknya juga membawa serta pengelola kafe hingga warkop yang abai saat diingatkan, padahal pemerintah telah membuat aturan agar tempat makan hanya melayani pembelian dengan dibungkus atau dibawa pulang

Baca Juga:Dokter Pembongkar Kebobrokan Penanganan Corona di Surabaya Akan Dihukum

"Pengelola kegiatan yang tetap memberikan ruang berkumpul ketika sudah lebih dari tiga kali diingatkan juga kami amankan," ucapnya.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 155 surat tilang pada PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau Surabaya Raya.

"Dalam tiga hari operasi penindakan sejak Minggu (24/5) hingga Selasa (26/5) ada 155 surat tilang yang kami keluarkan. Dengan rincian kendaraan berknalpot brong hingga melakukan trek-trekan sementara ini ada 25, sisanya yang disita STNK-nya 130," kata Pranatal.

Ia menambahkan kejadian balapan liar masyarakat di Surabaya ini bahkan ditemui di beberapa titik yakni di Jalan Darmo, Jalan Demak hingga kawasan MERR.

Perwira polisi dengan dua melati emas itu mengaku operasi ini sengaja dilakukan karena mulai menemui banyak pelanggaran masyarakat di masa PSBB. Pihaknya pun akan tegas dalam menindak masyarakat yang tidak taat aturan

Baca Juga:Dokter Protes Dikasih Makan Telor Rebus, Pemkot Surabaya Klaim Kasih APD

"Kegiatan ini sebagai penertiban situasi karena kecenderungan masyarakat sekarang mungkin jenuh sehingga mulai aneh-aneh dan dikhawatirkan akan berakibat pada kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak