SuaraJatim.id - Aditya J. Janottama membongkar kebobrokan Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani wabah corona. Dalam pengakuan Aditya J. Janottama, dia menyebut Pemkot Surabaya hanya membantu memberikan makan telur rebus dan wedang jahe untuk dokter yang menangani pasien virus corona.
Namun Aditya J. Janottama akan dihukum. Dia diduga melanggar kode etik. Aditya J. Janottama adalah dokter dari Rumah Sakit Royal Surabaya.
Jubir RS Royal Surabaya dr. Dewa Nyoman Sutanaya menganggap pernyataan dari Aditya J. Janottama tersebut adalah pendapat pribadi yang bersangkutan tanpa didukung data yang valid.
"Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggungjawab terhadap apapun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya," ujarnya, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga:DPR : Zona Merah Corona Ciptakan Zona Merah Ekonomi
Namun demikian, kata dia, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut yang dilakukan oleh karyawan rumah sakit di media sosial.
Oleh karena itu, kata dia, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.
"Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya," katanya.
Kronologis kasus
Seorang dokter mengaku hanya dikasih makan telur rebus dan wedang jahe saat menangani pasien virus corona. Dokter itu pun membongkar kebobrokan penanganan virus corona di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga:Lockdown Terkait Pandemi Corona Berisiko pada Kesehatan Mental Anak
Hal itu heboh di media sosial sejak Rabu (27/5/2020) pagi. Hal ini disebabkan oleh akun twitter @cakasana. Akun yang mengaku milik seorang dokter bernama Aditya J.