SuaraJatim.id - Masih banyak warga yang menghiraukan seruan pemerintah untuk tidak keluyuran di luar rumah selama pandemi Corona (Covid-19).
Seperti yang terjadi di Desa Bugbug, Karangasem, Bali. Puluhan warga malah asyik melakukan judi adu jangkrik. Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, peristiwa itu terungkap saat petugas menggerebek lokasi perjudian itu pada Selasa (2/6/2020) kemarin.
Puluhan penjudi itu lari tunggang langgang saat melihat sejumlat aparat Unit Reskrim Polsek Karangasem di lokasi. Aksi pengejaran juga terjadi terhadap pelaku yang tepergok main judi di tengan pandemi Corona.
Dari penggerebekan itu, aparat berhasil meringkus dua orang yang ikut terlibat perjudian tersebut. Pelaku berinisial IWMS dan IPES diketahui merupakan warga Desa Bugbug
Baca Juga:2 Mantan Pimpinan KPK Beberkan Aksi Novel Baswedan Tangkap Buronan Nurhadi
Selain pelaku perjudian, tim Unit Reskrim Polsek Karangasem juga berhasil mengamankan barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp350 ribu yang digunakan untuk bertaruh, puluhan ekor jangkrik lengkap beserta wadah serta alat-alat yang digunakan mengadu jangkrik.
"Keduanya masih diamankan di Polsek Karangasem guna proses penyidikan, sedangkan peran keduanya dalam kegiatan perjudian tersebut masih didalami dalam proses penyidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Karangasem, IPTU, I Wayan Gede Wirya yang memimpin penggerebekan judi tersebut.