Bacakan LKPj di DPRD, Bupati Jember Dicap Sebagai Bupati Gagal Total

DPRD Jember memberikan 52 catatan gagal terhadap program Bupati Faida.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Juni 2020 | 08:28 WIB
Bacakan LKPj di DPRD, Bupati Jember Dicap Sebagai Bupati Gagal Total
Bupati Jember (Jatimnet/Ilustrasi oleh Gilas Audi)

SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida dinobatkan sebagai bupati gagal total setalah melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun Anggaran 2019 setebal 69 halaman. DPRD Jember memberikan 52 catatan gagal terhadap program Bupati Faida.

Penobatan bupati gagal total itu dalam rekomendasi DPRD Jember, Jawa Timur, terhadap LKPj. Kata ‘gagal’ terbanyak muncul pada halaman 42, yakni sebanyak enam kali, dan pada halaman 15 sebanyak empat kali. Bahkan kata ‘gagal’ (‘kegagalan’) juga ada pada dua kalimat bijak dari John C. Maxwell dan John Powell yang dicuplik di akhir rekomendasi.

Sementara, kalau dilihat dari pembagian per bidang, kata ‘gagal’ terbanyak muncul di bidang pendidikan pada halaman 41 dan 42, yakni sebanyak tujuh kali.

Berikut 7 kata gagal di bidang pendidikan dalam LKPj Bupati Jember:

Baca Juga:Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Jember, Anggota DPRD Ini Pakai Pelampung

  1. Adanya ketimpangan yang tajam antara angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Ketimpangan yang tajam ini mengambarkan bahwa Pemerintah gagal dalam kebijakan pada sektor pengembangan SDM.
  2. Kegagalan pemerintah ini disebabkan pendekatan pendidikan hanya dimaknai dan berorientasi pada pendidikan formal dan tidak mampu mengatasi pendidikan untuk kelompok penduduk dewasa ataupun tua yang dulunya putus sekolah dengan pendekatan pendidikan informal.
  3. Hal ini di sebabkan karena pemerintah gagal dalam memahami kondisi fasilitas pendidikan yang beragam, serta karakteristik penduduk yang berbeda d isetiap kecamatan.
  4. Dalam kebijakan penyediaan sarana pendidikan melalui perbaikan fasilitas pendidikan pemerintah Kabupaten Jember gagal dalam mendorong updating data di masing-masing sekolah serta melakukan pengawasan pada kualitas pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui proyek dinas pendidikan.
  5. Kegagalan ini berimplikasi banyaknya sekolah yang kondisinya mengenaskan dan rawan ambruk namun tidak masuk dalam perhatian dan prioritas pembangunan.
  6. Kebijakan Pemerintah juga gagal dalam meningkatkan kesejahteran guru non ASN yaitu GTT yang merupakan bagian komponen pemenuhan rasio guru dan murid.
  7. Kegagalan ini disebabkan karena kebijakan penambahan maupun nasib kesejahteran guru tersentral pada keputusan bupati.

Dominasi kata ‘gagal’ di atas kata ‘keberhasilan’ ini sudah cukup menunjukkan bagaimana penilaian parlemen terhadap kinerja Bupati Faida sepanjang 2019. Bahkan pada halaman 54, ditegaskan bahwa: bupati gagal total dalam merencanakan, merealisasikan program, dan mengalokasikan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, dalam hal penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian; peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa (Kegiatan TMMD dan Jalin Matra); dan peningkatan daya saing UMKM dan Koperasi.

Kegagalan total ini juga dipertegas David Handoko Seto, juru bicara DPRD Jember, dalam sidang paripurna di ruang sidang gedung parlemen setempat, Senin (8/6/2020). “Layak jika kemudian saya sebut LKPj kali ini ‘Bu Gatot’: Bupati Gagal Total,” katanya.

Usai sidang paripurna, Bupati Faida menolak menjawab pertanyaan wartawan. Ia memilih masuk ke dalam mobil dinas.

Begitu juga Wakil Bupati Abdul Muqiet Arif. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada Faida.

Baca Juga:Jelang Kembalinya Santri ke Ponpes, Pemkab Jember Siapkan 50 Ribu Rapid Tes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini