SuaraJatim.id - Viralnya video yang menggambarkan pemulangan paksa mayat pasien positif Covid-19 dari salah satu rumah sakit di Kota Surabaya menambah panjang daftar kenekatan warga yang enggan mematuhi protokol Corona.
Kejadian tersebut dilakukan oleh salah satu keluarga di Kelurahan Pegirian Kota Surabaya pada beberapa waktu lalu.
Menurut penjelasan Lurah Pegirian Menik Hartawanta warganya yang berusia 48 tahun tersebut mengalami sakit dan dilarikan menuju Rumah Sakit PHC. Karena adanya indikasi gejala Covid-19, pasien itu diminta untuk melakukan swab.
"Dari RS PHC itu di rapid, di tes swab kan hasilnya keluar lama terus di bawa pulang sempat enakan. Tapi waktu pulang itu kan dia dipantau pihak Puskesmas karena statusnya PDP," ujar Menik saat dihubungi SuaraJatim.id, Sabtu (6/6/2020).
Baca Juga:Bikin Ngeri! Warga Paksa Bawa Pulang Mayat Pasien Corona Pakai Gledekan RS
Selang beberapa hari, sakit yang diderita oleh pasien tersebut kambuh. Akhirnya keluarga pasien membawa ke Rumah Sakit Paru untuk diperiksa. Namun, pihak keluarga saat itu menutupi fakta bahwa pasien itu positif Covid-19.
"Awalnya memang proaktif, 30 Mei itu sudah diinfokan ke keluarga (positif Covid-19). Saya nggak tahu alasannya apa. Rumah sakit juga nggak tahu kalau pasien itu meninggal dengan status Covid-19," ucapnya.
Diketahuinya pasien ini meninggal berstatus positif Covid-19 pada Kamis (4/6/2020), setelah pihak RS Paru melaporkan ke Puskesmas setempat. Pihak rumah sakit akhirnya langsung menyiapkan pemulasaraann jenazah dengan protokol kesehatan.
Ketika jenazah sudah disterilkan dengan di semprot disinfektan dan dibungkus kantong mayat untuk kemudian dimasukkan ke dalam peti, muncullah keluarga dengan warga yang lain tak terima dan memaksa membawa pulang jenazah.
Pihak rumah sakit yang kewalahan dengan kondisi massa yang cukup banyak akhirnya merelakan jenazah tersebut di bawa pulang dengan paksa oleh keluarga.
Baca Juga:Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Warga, Berujung Bentrok dengan Aparat
"Pas mau dimasukkan ke peti keluarganya ini ngeyel digeret, massanya kan banyak, kira-kira mungkin 50-an itu keluarga sama warganya. Digledek sama ranjangnya sampai ke rumah," ungkapnya.
Kabar tersebut pun ramai, dan akhirnya perangkat desa Pegirian beserta kepolisian setempat membantu memediasi keluarga dan warga yang ikut memulangkan untuk bisa mengerti kondisi yang terjadi.
"Karena warga ini nggak percaya kalau positif Covid-19. Pihak rumah sakit kan gak bisa ngasih bukti karena yang punya hasil tesnya itu RS PHC," katanya.
Menik yang mengaku saat itu dibantu perangkat desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas, akhirnya bisa membujuk pihak keluarga agar jenazah dimakamkan ke pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Keputih Surabaya.
"Kita jelaskan, di mediasi itu, Alhamdulillah berhasil. Sehingga keluarga itu berkenan jenazah di makamkan ke TPU Keputih. Awalnya mereka pingin dimakamkan di sekitar Pegirian karena mungkin ya mau bersebelahan dengan makam keluarga yang lain," jelasnya.
Rupanya setibanya di tempat pemakaman, keluarga sempat melakukan penolakan kembali. Mereka meminta jenazah dimakamkan tanpa menggunakan peti.
"Saya dapat informasi emang sempat ramai kembali, ya mau gimana lagi karena massa yang banyak tadi akhirnya jenazah dimakamkan atas permintaan keluarga. Tapi setidaknya sudah menggunakan protokol kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, mengenai kondisi keluarga yang sudah terlanjur kontak dengan pasien, Menik mengatakan bahwa sebagian keluarga sudah melakukan rapid test. Sisanya masih belum bisa karena alasan sibuk dengan pekerjaan.
"Dari lima anak pasien, baru dua orang yang bersedia melakukan rapid. Sementara yang lainnya masih belum. Tapi kami akan terus membujuk dan mengupayakan mereka untuk bisa rapid ya," kata dia.