DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara

DPRD Jatim memperjuangkan sekolah-sekolah negeri dan swasta untuk bisa mendapatkan BPOPP.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Rabu, 10 September 2025 | 15:36 WIB
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari. [Ist]

SuaraJatim.id - DPRD Jatim memperjuangkan sekolah-sekolah negeri dan swasta untuk bisa mendapatkan Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan pada Pendidikan (BPOPP).

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno mengatakan, saat ini pihaknya sedang berusaha untuk sekolah negeri dan swasta mendapatkan BPOPP setara. "Jadi, anak-anak kita semua merasakan hak atas pendidikan yang sama,” ujar Sri Untari, Rabu (10/9/2025).

Selama ini BPOPP yang didapatkan sekolah negeri dengan swasta terjadi ketimpangan. Padahal, siswa di sekolah swasta juga merupakan bagian dari warga negara yang seharusnya mendapatkan perlakuan setara dalam hal pembiayaan pendidikan.

Sementara itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah tertuang jika salah satu tujuan negara ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua warga negara bisa mendapatkan akses pendidikan.

Baca Juga:DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan

“Antara anak yang bersekolah di negeri dan swasta, mereka sama-sama bayar pajak. Tetapi dalam hal BPOPP, sekolah swasta justru dibedakan dengan negeri. Ini tidak adil,” ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim.

Untari menegaskan, ketimpangan pembiaaan ini bisa berdampak pada kualitas dan akses pendidikan anak-anak di Jawa Timur.

Karena itu, Untari mendorong semua pihak agar tidak lagi memandang sekolah swasta hanya sebagai institusi eksklusif atau berorientasi pada keuntungan. Akan tetapi lebih pada sebagai mitra negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Idealnya, kata dia, anggaran BPOPP dialokasikan untuk 12 bulan penuh. Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi E DPRD Jatim akan terus memperjuangkannya. Kendati hal tersebut tidaklah mudah, karena terbatasnya fiskal.

“Dalam setiap pembahasan APBD dan P-APBD, Komisi E selalu memperjuangkan agar anggaran BPOPP dialokasikan 12 bulan. Namun karena adanya keterbatasan fiskal, anggaran BPOPP selalu tidak mampu mencapai 12 bulan,” bebernya.

Baca Juga:Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani

Perlu diketahui, alokasi anggaran BPOPP pada tahun anggaran 2024 hanya 9 bulan. Namun kemudian turun hanya 8 bulan di P-APBD 2025.

Tambahan anggaran yang tercantum dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 mencapai Rp198.625.420.000. Namun, besaran tersebut masih dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan ideal biaya operasional pendidikan selama satu tahun penuh atau 12 bulan.

Sebagai solusi atas keterbatasan fiskal, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera merampungkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri.

“Karena APBD Provinsi Jawa Timur belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran BPOPP 12 bulan, maka kami merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan Rancangan Pergub tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan dasar hukum tersebut bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia pendidikan.

Namun, sebelum itu diterapkan Untari meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan terhadap partisipasi masyarakat. Jangan sampai ini disalahgunakan, apalagi sampai melanggar hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak