4 Penjemput Paksa Pasien Positif Corona di Surabaya Jadi Tersangka

Kejadian membawa pulang jenazah Covid-19 secara paksa di Surabaya ini mendapatkan perhatian serius dari Polda Jawa Timur.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:29 WIB
4 Penjemput Paksa Pasien Positif Corona di Surabaya Jadi Tersangka
Sebanyak 4 orang penjemputan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Paru Karang Tembok kecamatan Semampir Surabaya jadi tersangka. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Sebanyak 4 orang penjemputan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Paru Karang Tembok kecamatan Semampir Surabaya jadi tersangka. Kejadian membawa pulang jenazah Covid-19 secara paksa di Surabaya ini mendapatkan perhatian serius dari Polda Jawa Timur.

Perlu diketahui, beredar video yang akhirnya viral, dimana keluarga jenazah tersebut nekat membawa pulang jenazah beserta ranjang pasien diduga milik rumah sakit.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mangatakan beredarnya Video viral di Surabaya. Adanya pihak keluarga mengambil secara paksa Jenazah Covid-19 dari dalam Rumah Sakit Paru Surabaya Karang Tembok.

Saat ini Polda Jatim telah melakukan penyidikan hingga penyelidikan terhadap kejadian tersebut hingga pemanggilan saksi – saksi atas kejadian itu.

Baca Juga:Susi Air Tak Terbang 2 Bulan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti Menjerit

“Polda Jawa Timur sudah memanggil beberapa saksi atas kejadian pengambilan paksa Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Paru Surabaya di Jalan Karang Tembok yang terjadi pada tanggal 4 Juni 2020,” kata Mohammad Fadil, Jumat, (12/6/2020).

Dari pemanggilan saksi-saksi yang sudah dilakukan, Polda Jawa timur melalui Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan empat tersangka atas kejadian pengambilan paksa Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Paru Surabaya.

“Iya benar Polda Jatim sudah menahan dan menetetapkan 4 orang tersangka atas kejadian tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas Polri dari sisi hukum yang terjadi," tambah Kapolda Jatim.

Di sinilah fungsi Polri khususnya Polda Jatim melakukan tindakan tegas terukur (penegakan hukum) dan memberikan perlindungan secara humanis.

Polri juga mengedepankan Preventif Justice serta melakukan pembantaran terhadap 4 tersangka untuk dilakukan Isolasi di Rumah Sakit karantina.

Baca Juga:Sudah 20 Orang Positif Corona, Pedagang Pasar Perumnas Klender Ngotot Buka

Hal itu karena mereka diduga kuat menjadi kategori ODR dimana terjadi kontak fisik dengan jenazah Covid-19 yang mereka ambil paksa di Rumah Sakit paru Surabaya Jalan Karang Tembok Surabaya. Demi memberikan perlindungan kesehatannya maupun bagi keluarga lainnya serta masyarakat lain lebih luas lagi.

Dari 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, semuanya adalah anak dari Jenazah Covid-19 yang diambil paksa. Empat tersangka itu terdiri dari M-I (28), M-A (25), M-K (23) dan M-B pamungkas (22). Semua tersangka warga Jalan Wonokusumo 118 , Pegirian, kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Terhadap para tersangka, akan dijerat dengan Undang Undang wabah penyakit, Undang – Undang Karantina dan KUHP pasal 214 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini