SuaraJatim.id - Fotografer cabul memotret 25 model cantik dengan pose bugil. Mirisnya, 1 foto mereka dihargai Rp 100 ribu.
Rata-rata setiap model difoto sebanyak 50 kali jepretan. Model bugil itu rata-rata berusia 17 sampai 21 tahun.
Penyidikan kasus perkosaan yang dilakukan fotografer cabul di Kabupaten Bojonegoro terhadap korban seorang model yang masih di bawah umur terus didalami. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hadi Poerwanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 18 model dan dua forografer.
Baca Juga:Foto Bugil Model Cantik Hasil Jepretan Fotografer Cabul, Ada yang Belia
Rencananya penyidik juga akan memanggil psikolog dan yang membeli gambar telanjang dari tersangka fotografer cabul.
“Saksi yang sudah kami periksa ada 18 model dan dua fotografer. Besok rencana akan memanggil psikolog dan pencetak kalender serta dari penerbit majalah dewasa untuk diperiksa sebagai saksi,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena status tersangka fotografer cabul, MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu sudah memiliki istri dan anak. Namun, dari pengakuan istri fotografer cabul juga tidak pernah diberi nafkah batin maupun materi.
"Jadi kita juga akan periksa kejiwaan tersangka," jelasnya.
Sementara diketahui, dalam melakukan aksinya, tersangka biasanya melakukan sesi pemotretan dilakukan sendiri bersama modelnya. Ada beberapa lokasi yang pernah digunakan, seperti di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK), kamar hotel dan tepian sungai.
Baca Juga:Foto Bugil 25 Gadis Model Cantik Hasil Jepretan Fotografer Cabul
Dia biasanya mendapatkan model dari teman fotografer maupun dari media sosial.
“Model-modelnya yang bugil itu dari usia 17 tahun sampai 21 tahun. Dan tiga orang yang sudah pernah ditiduri,” ujar AKP Iwan, Minggu (14/6/2020).
Selain ditiduri, hasil dari foto bugil itu oleh tersangka beriniial MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu juga dijual kepada agensi majalah dewasa dan percetakan kalender.
"Satu model biasanya diambil 50 pose dalam sesi pemotretan yang dijual, tapi ada yang diterima ada yang tidak. Setiap foto dihargai Rp 100 ribu,” terangnya.
Diketahui, kasus tersebut akhirnya masuk ke ranah hukum karena orang tua dari salah seorang model yang berusia 15 tahun usai disetubuhi melapor kepada pihak kepolisian.