ML dengan 3 Model, Fotografer Cabul MH Tak Pernah Layani Istri di Ranjang

Fotografer cabul, MH (36) merupakan warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 14 Juni 2020 | 21:25 WIB
ML dengan 3 Model, Fotografer Cabul MH Tak Pernah Layani Istri di Ranjang
Ilustrasi prostitusi online. [Suara.com/Achmad Ali]

Menurut Budi, motif tersangka melakukan persetubuhan itu setelah membuat aturan kepada korban lewat perjanjian kontrak. Dalam perjanjian itu, korban bakal kena denda uang puluhan juta apabila tak mau menuruti perintah fotografer cabul itu. Lewat modus aturan kerja, korban akhirnya disetubuhi tersangka.

"Jika tidak mau foto telanjang korban ancaman akan didenda Rp 50 juta, menjadi pacarnya atau harus mau disetubuhi,” kata Kapolres seperti dikutip dari BeritaJatim.com, Jumat (12/6/2020) lalu.

Belakangan diketahui, korban lebih dari laporan yang ada. Setidaknya ada 25 model yang menjadi korban foto bugil pelaku.

Menurut Kapolres, pelaku beraksi merayu dan mencari korban melalui media sosial sejak 2018 lalu.

Baca Juga:Fotografer Cabul Potret 25 Model Bugil Diperiksa Kejiwaannya

“Hingga saat ini, ada tiga model yang telah disetubuhi pelaku. Dua siswi SMP dan seorang mahasiswi. Sementara total korban mencapai 25 model. Selain tiga yang disetubuhi, mereka menjadi korban foto bugil,” kata Budi.

Ia menjelaskan, seluruh korban terjaring melalui tawaran di media sosial. Pelaku menawarkan korban untuk menjadi model yang ia foto. Setelah itu, korban dan pelaku bertemu. Kemudian pelaku mengikat korban dengan perjanjian tertulis.

Kekinian, Polres Bojonegoro terus mengembangkan kasus fotografer cabul tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini