SuaraJatim.id - Seorang oknum dokter berinisial H yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah (SAAS) Peureulak, dilaporkan HM, seorang pasien di sana ke Polres Aceh Timur.
Diduga, H telah melakukan pelecehan seksual terhadap HM warga Kecamatan Sungai Raya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/64/Res.1.24/2020/SPKT, tanggal 8 Juni 2020, tentang Jarimah Pelecehan Seksual, korban (pasien) mengaku peristiwa itu terjadi, Selasa, 2 Juni 2020, sekitar pukul 10.00 WIB di RSUD SAAS Peureulak Jalan Monisa Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Akibatnya, sejumlah pihak mengecam kelakuan oknum dokter itu.
Baca Juga:Ada Dokter Cabul, Dinkes Batam Larang Puskesmas Pekerjakan Anak Magang
Itu sebabnya, anggota DPRK Aceh Timur Irwanda dari Fraksi Partai Aceh (PA) meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.
"Jika ini benar terjadi, saya berharap pihak berwajib mengusut sampai tuntas. Itu tindakan diluar batas kewajaran, bahkan korban saat ini terlihat syok. Kita khawatirkan akan berdampak negatif pada kondisi mental ataupun psikologis korban di kemudian hari," kata Irwanda kepada MODUSACEH.CO.
Selain itu, politisi muda Partai Aceh ini juga meminta pihak manejemen rumah Sakit SAAS ikut bertanggung jawab terhadap kondisi korban saat ini, akibat kejadian itu.
"Kepada Bupati Aceh Timur saya juga meminta, jika ini terbukti dikemudian hari untuk mengambil langkah tegas serta memberikan sanksi keras terhadap oknum dokter tersebut," harap Irwanda.
Sementara media ini belum mendapat tanggapan konfirmasi dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Azis Syah Peureulak terkait laporan itu, pesan singkat yang dikirim tak berbalas, sampai berita ini diunggah Minggu, 14 Juni 2020 sore.***
Baca Juga:Dokter Cabul Cium Anak Magang sampai Gerayangi Payudara di Puskesmas Batam
Kronologi pelecehan
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan dilakukan oleh salah satu oknum dokter terhahap salah seorang pasien perempuan yang berobat kerumah sakit tersebut. Minggu (14/6/2020).
Pelecehan seksual dialami oleh HM (20) Warga Aceh Timur, saat memeriksa penyakitnya di rumah sakit umum pada Selasa, 2 Juni 2020.
Ditangani oleh salah seorang doktor spesialis bedah di rumah sakit umum milik daerah tersebut.
Menurut keterangan dari orang tua korban, Selasa (20/6), korban yang didampingi keluarganya datang kerumah sakit umum di peureulak, untuk memeriksa sakit di payudara yang dideritanya, dan berencana akan dioperasi.
"Anak saya dibawa keruang USG oleh perawat atas perintah dokter, saat pemeriksaan dilakukan tiba-tiba alat medisnya mengalami gangguan, tanpa alasan yang jelas saya (Orang tua korban) dan perawat diminta untuk keluar dari tirai pemeriksaan di ruang USG," cerita ibu korban.
"Saat itu, oknum dokter melakukan aksi bejatnya terhadap anak kami, dengan cara memasukkan jarinya ke alat vitalnya secara berulang-ulang," jelas ibu korban.
Akibat kejadian itu, Korban mengalami syok, trauma berat. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut kepolres Aceh Timur dengan Nomor Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor : STTLP /64/VI/2020 / SPKT tertanggal 8 Juni 2020.
Kekinian, keluarga korban mempercayai Tim Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Timur, sebagai kuasa hukum dalam menangani perkara ini.
Sementara direktur rumah sakit umum tempat pasien dilecehkan, mengatakan sedang menyelidiki dan mengkonfirmasi kejadian itu dengan yang bersangkutan.
"Lagi diselidiki dan konfirmasi dengan yang bersangkutan tentang kronologisnya" kata direktur rumah sakit.