"Kami ingin memastikan kepatuhan pedagang dan pengunjung pasar terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kami menyiapkan tempat cuci tangan, dan protokol harus dipatuhi," kata Sutiaji.
Belum lama ini, Kota Malang bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usai pelaksanaan PSBB, wilayah Malang Raya tersebut memasuki masa transisi menuju kondisi normal baru.
Namun, hingga saat ini tingkat penularan COVID-19 di Kota Batu dan Kabupaten Malang dinilai masih cukup tinggi. Tingkat penularan di Kota Batu, dan Kabupaten Malang dilaporkan berada pada angka di atas satu.
Sejauh ini di Kota Malang, tercatat ada 95 kasus positif COVID-19. Dari total positif COVID-19 tersebut, sebanyak 38 orang dinyatakan sembuh, enam orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan. (Antara)
Baca Juga:Anies Belum Mau Buka Sekolah Sampai Corona Terkendali