"Apakah ini sesuai Undang-Undang?" tanya warganet.
"Kalau belum selesai ya jangan boleh dilewati untuk umum dulu dong Bapak-bapak yang katanya pintar," komentar warganet lain.
"Itu mah paus tidur, bukan polisi tidur," timpal warganet lainnya.
Baca Juga:Viral 'Polisi Tidur' Ukuran Raksasa di Jalan Raya, Sesuai Peraturan Kah?