Emon Ngamuk Gebuki Bapak Sendiri: Tega Bapak Mainkan Bini Aku

Emon ditangkap polisi.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 10:10 WIB
Emon Ngamuk Gebuki Bapak Sendiri: Tega Bapak Mainkan Bini Aku

SuaraJatim.id - Emon ngamuk gebuki bapaknya sendiri. Emon ditangkap polisi.

Emon menyakiti bapaknya sendiri karena curiga istrinya diselingkuhi bapaknya sendiri. Dia ditangkap polisi di rumahnya, Dusun VIII, Kampung Pelintahan, Desai Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (23/6/2020) pukul 10.00 WIB.

Emon berusia 23 tahun bernama asli Suriadi. Emon ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Kabupatem Serdang Bedagai, Sumatera Utara, karena menganiaya ayahnya sendiri.

Sebelumnya, Emon dilaporkan oleh ayah kandungnya, yakni Busri Basri alias Basri (60), warga Dusun VI Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

Baca Juga:Emon Ditangkap Polisi, Aniaya dan Lempari Ayah Kandung Pakai Batu

Dalam laporan yang dibuat Busri, Emon menganiaya dirinya dan melakukan pelemparan batu karena cemburu buta. Laporan itu diterima polisi dengan nomor registrasi LP/34/IV/2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu tertanggal 24 April 2020.

"Pelaku mengakui sakit hati, karena dia menduga ayahnya berselingkuh dengan istrinya atau menantunya," kata Kapolres Sedang Bedagai AKBP Robin Simatupang bersama Kapolsek Teluk Mengkudu Ajun Komisaris BP Pakpahan, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Awalnya, Emon menyambangi rumah ayahnya, Kamis (23/4) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Dia langsung bertemu sang ayah.

"Tega kali bapak mainkan bini aku," kata Emon

Baca Juga:Sempat Jadi Sasaran Fitnah, Bintang Emon Jual Akun Instagramnya

Namun, Busri membantah tudingan putra yang pernah ia timang-timang saat masih bayi tersebut.

Namun, Emon sudah gelap mata. Dia tidak terima bantahan itu, dan langsung memukuli Busri.

Karena kalah, Busri berusaha melarikan diri keluar rumah. Tapi Emon datang mengejar dan melempari Busri memakai batu.

Tetangga yang melihat peristiwa itu langsung datang melerai. Pelaku lantas lari. Setelahnya, Busri mendatangi Polsek Teluk Mengkudu untuk melakukan pelaporan.

"Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena melakukan penganiayaan," kata Robin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini