“Karena dia sudah diutus bupati ke sini, kewenangan dia mutlak. Terserah dia. Jangan dia sudah diberi mandat, tapi masih menunggu-nunggu. Tidak bisa. Dia seharusnya sudah bisa memutuskan. Bupati dalam konsep APBD sebenarnya terserah TAPD, karena dia dapurnya. Masakan apapun dikasihkan bupati. Itu yang normal seperti itu,” kata Helmi.
Kenapa TAPD tidak bisa mengambil keputusan? “Takut sama bupatinya,” kata Helmi.
“Dewan itu hanya minta jaminan bahwa ketika saat pembahasan APBD, hak-hak dia diberlakukan. (Permintaan itu) wajar. Itu wajib. Tapi dia (Ketua TAPD Mirfano) tidak bisa menjamin itu. Ini deadlock sudah. Bukan semi lagi,” lanjut Helmi.
Dengan buntunya pertemuan ini, Helmi mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi. Rencananya, Mendagri Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah besok.
Baca Juga:Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat
“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya.