Bunuh Gadis Berhijab Vina, Mas'ud dan Rifat Terancam Hukuman Mati

Ini berdasarkan alat bukti, kuat keterangan tersangka yang direncanakan."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 26 Juni 2020 | 17:32 WIB
Bunuh Gadis Berhijab Vina, Mas'ud dan Rifat Terancam Hukuman Mati
Pembunuh hijaber vina aisyah (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Dua tersangka kasus pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi (21), yakni Mas’ud Andy Wiratama (27) dan Rifat Rizatur Rizan (20) terancam hukuman mati. 

Dalam kasus pembunuhan sadis ini, keduanya dijerat dengan pasal berlapis.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian.

“Ini berdasarkan alat bukti, kuat keterangan tersangka yang direncanakan,” katanya seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:Cerita Hijaber Dibunuh, Pembunuhnya Sempat Iba karena Vina Sering Memelas

Dony mengatakan jika tersangka telah menyiapkan alat yang digunakan untuk menghabisi nyawas wanita berhijab tersebut.

Tersagka Mas’ud menyiapkan stik besi dengan panjang kurang lebih 50 cm yang diletakkan di bawah setir untuk memukul kepala korban, sementara pelaku Rifat menyiapkan sarung dan tali tampar membekap serta menjerat leher korban.

“Stik besi tersebut diperoleh pelaku Mas’ud yang kebetulan merupakan mantan sekuriti di Surabaya. Ide untuk membuang mayat korban muncul setelah korban meninggal usai dianiaya kedua pelaku sehingga keduanya mencari tempat yang sepi untuk membuang mayat korban,” ujarnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait aksi pembunuhan sadis terhadap Vina. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barag bukti di antaranya, satu potong jilbab warna coklat, satu potong sarung kombinasi biru putih coklat, satu potong kaos oblong warna hitam, tali plastik warna hitam kurang lebih 1 meter, satu buah masker warna biru putih, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AG 6889 CV warna putih beserta STNK.

Baca Juga:Hijaber Vina Aisyah Tewas Berlumuran Darah, Ini Identitas 2 Pembunuhnya

Satu buah helm merk KYT warna putih, satu buah Handphone (HP) I-Phone 6S warna silver milik korban, satu buah power bank merk Yamaha warna abu-abu, satu buah HP merk Vivo warna biru milik tersangka, satu buah kartu parkir nomor 165 warna merah, satu buah stik besi panjang kurang lebih 50 cm dan satu unit mobil Ayla nopol W 1502 NU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak