SuaraJatim.id - Dua pasangan mesum di dalam kamar Hotel Setia Budi Kota Madiun pada Kamis (25/6/2020) digerebek Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota. Saat penggerebakan, seorang perempuan dari salah satu pasangan tersebut diketahui sudah tidak mengenakan pakaian.
Dilansir dari Solopos.com-jaringan Suara.com, kedua pasangan itu digerebek petugas saat berada di dua kamar hotel yang berbeda. Satu pasangan berada di kamar 108, sedangkan satu pasangan lain berada di kamar 109.
Pasangan yang diduga bukan suami-istri itu sedang berada di kamar masing-masing.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilana mengatakan, petugas memang telah melakukan penggeledahan di Hotel Setia Budi.
Baca Juga:Terciduk di Bawah Jembatan, Pasangan Mesum di Sleman Panik Lari Bawa Sarung
Penggeledahan dilakukan karena ada aduan masyarakat lantaran dugaan aktivitas prostitusi di hotel tersebut.
"Semalam anggota Satreskrim melakukan penyelidikan terkait kasus tindak asusila yang terjadi di satu hotel," kata Fatah, Jumat (26/6/2020).
Fatah menuturkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Keempat orang atau dua pasangan yang diduga mesum tersebut juga masih diperiksa aparat Polres Madiun.
Namun, kedua pasangan ini tidak ditahan. Kedua pasangan hanya dimintai keterangan terkait dugaan prostitusi yang dilakukan mereka.
"Kalau memang ada tindak pidana yang dilanggar tentu akan kita tindaklanjuti," jelas dia.
Baca Juga:2 Pasang Pelajar Diduga Mesum saat Corona, Dalihnya ke Indekos Ambil Buku