SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember membeberkan di balik kedatangan Bupati Faida ke kantor tersebut pada Kamis (25/6/2020) malam lalu. Menurut penjelasan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Agus Budiarto, pihaknya sedang berupaya untuk membantu mediasi antara Bupati Faida dan Ketua DPRD Itqom Syauqi.
Untuk diketahui, kedua pihak memang berseteru dan hingga mengakibatkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 terhambat.
“Memang ada perintah dari pimpinan kami dari Kejaksaan Agung untuk kami melakukan upaya untuk kebaikan di Jember. Pak Kajari tentu menindaklanjuti perintah itu, berupaya mempertemukan dua belah pihak,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (26/6/2020).
Selain itu, Agus melanjutkan sekaligus menegaskan, jika upaya mediasi yang berusaha dilakukan pihaknya, tidak berarti kejaksaan masuk ke ranah politik.
Baca Juga:Tanpa Diduga, Bupati Jember Tiba-tiba Sambangi Kejari
“Ini untuk kepentingan masyarakat Jember. Perintah yang disampaikan kepada kami seperti itu. Tidak masuk ke ranah politiknya. Kedua orang ini memang pejabat politik, tapi kami bukan ranah politiknya, melainkan untuk kelangsungan pembangunan dan kebaikan masyarakat Jember,” katanya.
Agus mengatakan, pertemuan dengan Itqon itu bukan satu-satunya agenda kehadiran bupati di Kantor Kejari Jembar.
“Tidak hanya itu. Salah satunya memang rencana pertemuan dengan Pak Itqon. Tapi karena Pak Itqon tidak jadi (datang), akhirnya tidak kami sampaikan. Kalau kemarin Pak Itqon datang, ya akan kami sampaikan,” katanya. Agenda bupati lainnya adalah menengok persidangan secara online.
Agus menegaskan, kegiatan itu dilaporkan ke pimpinan secara berjenjang. Namun, ia tidak mungkin menyampaikan kepada publik.
“Kalau memang tidak ada titik temunya, ya sudah, yang penting kami sudah melakukan upaya-upaya itu,” katanya.
Baca Juga:Dinyatakan Bersalah Terkait APBD Jember 2020, Bupati Faida Terancam Sanksi
Upaya kejaksaan tersebut, menurut Agus, seharusnya mendapat apresiasi.
- 1
- 2