Adapun pelaporan itu dilakukan oleh istrinya, sebab istrinya juga percaya atas keseluruhan rekayasa yang dialami oleh Zainal sehingga melaporka kasus itu kepada polisi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan keterangan pihak bank BRI dikuatkan keterangan pelaku sehingga keduanya ditetapkan tersangka laporan palsu," kata dia.