Kasus 62, seorang perempuan usia 30 tahun, warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Ia tertular dari suami yang bekerja di Surabaya.
Kemudian kasus 63, seorang laki-laki usia 68 tahun, asal Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri. Ia bekerja di Pasar Pahing Kediri, dan masuk klaster Banyakan. Yang bersangkutan dinyatakan masuk klaster Banyakan, karena setiap hari ke Banyakan, Kabupaten Kediri yang merupakan rumah orang tuanya.
Selanjutnya kasus 64, seorang laki-laki usia 49 tahun, warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap masyarakat menaati protokol kesehatan dan selalu mengenakan masker ketika keluar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga:13.069 Orang Jakarta Positif Corona Sampai 8 Juli, Sehari Tambah 344 Kasus