"Pangkatnya tetap, jabatannya yang dicopot," jelas Wabup.
Irwan menerangkan jika yang bersangkutan tidak bisa mengikuti lelang jabatan yang rencananya akan dilakukan Pemkab setempat terhadap 11 OPD yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Karena memang terdapat sejumlah persyaratan yang tak bisa masuk.
"Tidak bisa, kita juga sudah punya catatan. Selain itu, usianya tak bisa. Karena open bidding itu juga harus menduduki jabatan,"pungkasnya.
Adapun, untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Parpora akan duduki oleh Sekretaris Dinas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Retno Wulandari.
Baca Juga:Viral Video TikTok Hana Hanifah Ada Logo BIN, Ini Penjelasannya