Nikahi Bocah Kelas 6 SD, Kakek di Gresik Klaim Dapat Wangsit Kanjeng Sepuh

Kakek SLM mengaku dua kali menikah siri dengan bocah kelas 6 SD itu.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juli 2020 | 21:22 WIB
Nikahi Bocah Kelas 6 SD, Kakek di Gresik Klaim Dapat Wangsit Kanjeng Sepuh
Ilustrasi pernikahan dini. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - SLM, kakek berusia 55 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak hanya membuat heboh dengan menikahi bocah berusia 12 tahun.

Ia mengaku menikahi bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu karena mendapat wangsit dari Kanjeng Sepuh.

Bahkan, SLM mengaku dua kali menikah siri dengan gadis itu.

Pernikahan dilakukan dengan cara SLM, tanpa ada saksi. Maharnya pun beragam mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Baca Juga:Sebelum Dilamar Kakek 55 Tahun, Bocah Kelas 6 SD di Gresik Dinikahi Siri

SLM menceritakan bahwa mulai jatuh hati kepada seorang bocah yang lebih layak disebut cucunya itu sejak 2 tahun lalu.

Saat itu sang bocah masih kelas 3 SD. Bahkan ia mengaku cemburu jika gadis cilik itu bermain dengan teman sebayanya.

Akhirnya SLM memberanikan diri untuk menanyakan cintanya kepada sang gadis.

Namun jawabannya tidak terduga. Gadis itu mau menerimanya asalkan SLM menceraikan istri pertamanya.

"Saya kasih penjelasan cerai itu boleh. Tapi tidak baik dan ada hukum karmanya," kata SLM melalui aplikasi messenger WhatsApp, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan

Kemudian keduanya menikah secara siri saat sang gadis duduk di bangku SD.

Namun SLM tidak menyebutkan siapa yang menjadi saksi dan siapa yang menjadi penghulu.

Kakek lima anak dan tiga cucu itu menikahi gadis tersebut dengan caranya sendiri.

"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya mas. Sebab dia enggak mau ada yang tahu, sebab sekolahnya bisa terganggu," terangnya melalui pesan chat.

"Nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus diikuti. Pokoknya jika saya ingin, dia mau, di mana pun pasti terjadi bahkan di makam sekalipun," terangnya lagi.

Perjalanan cinta beda usia ini, sungguh rumit. SLM mengaku sempat cerai dan menikah lagi secara siri.

Mahar nikah pertama Rp 50 ribu dan mahar nikah kedua sebesar Rp 100 ribu.

SLM akhirnya harus patah hati lagi. Sebab ia dilakukan keluarga gadis tersebut dengan tuduhan persetubuhan di bawah umur.

Kini dirinya bukan gagal mendapatkan cintanya tapi juga harus berurusan dengan pihak polisi.

Pasalnya keluarga gadis tidak merestui hubungan mereka mengingat usia yang terpaut jauh.

"Kemudian pada bulan Maret 2020 kemarin, saya diputuskan. Perasaan saya campur aduk ada rasa bersalah karena merasa lepas tanggung jawab, dan lepas cita-cita ingin memiliki anak yang baik darinya. Saya berusaha melamar dan ditolak keluarganya," katanya.

Saat ini SLM mengaku tidak bisa menguhungi gadis tersebut.

Ia mengaku nomor teleponnya sudah diblokir dan tidak pernah lagi bisa mengirimkan pesan atau telepon bahkan video call dengan siswi SD itu.

Kontributor : Amin Alamsyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini