Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang

Program PTSL di Kabupaten Sampang dilakukan di 180 desa

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:02 WIB
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
Ilustrasi Sertifikat Tanah: Polres Sampang, Jawa Timur mulai mengusut kasus dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL)

SuaraJatim.id - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur mulai mengusut kasus dugaan pungutan liar.

Dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dilakukan oknum aparat desa.

"Saat ini kami mulai mengumpulkan barang bukti dan keterangan kepada para pihak yang menjadi korban kasus ini," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono di Sampang, Selasa 26 Agustus 2025.

PTSL atau program sertifikasi tanah gratis untuk rakyat merupakan program yang dicanangkan pemerintah pusat.

Baca Juga:Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan

Dengan tujuan untuk membantu warga memiliki legalitas hukum atas kepemilikan lahan.

Program ini juga dalam rangka mendorong masyarakat memiliki akses modal usaha ke pihak bank.

"Program ini merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar kapolres.

Karena itu, sambung dia, pihaknya perlu mengawal kasus tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut kapolres, kasus dugaan pungutan liar program PTSL di sejumlah desa di Kabupaten Sampang itu terendus aparat penegak hukum, atas laporan masyarakat.

Baca Juga:Heboh Pria Bersimbah Darah di Halaman Rumah Sakit Ketapang Sampang, Polisi Buka Suara

Ia menuturkan, beberapa waktu korban pungutan liar program PTSL mendatangi Mapolres Sampang melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi di desanya.

Warga yang datang dari sejumlah desa di Kabupaten Sampang.

“Tentunya kita memberikan atensi terhadap segala kegiatan yang melanggar hukum termasuk praktek pungli PTSL ini,” ujar kapolres.

Sebagai langkah awal, Polres Sampang telah melakukan penyelidikan sekaligus memverifikasi titik-titik lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pungli.

Program PTSL di Kabupaten Sampang dilakukan di 180 desa yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Sampang.

Program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini mulai 2018 di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak