Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang

Program PTSL di Kabupaten Sampang dilakukan di 180 desa

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:02 WIB
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
Ilustrasi Sertifikat Tanah: Polres Sampang, Jawa Timur mulai mengusut kasus dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL)

SuaraJatim.id - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur mulai mengusut kasus dugaan pungutan liar.

Dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dilakukan oknum aparat desa.

"Saat ini kami mulai mengumpulkan barang bukti dan keterangan kepada para pihak yang menjadi korban kasus ini," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono di Sampang, Selasa 26 Agustus 2025.

PTSL atau program sertifikasi tanah gratis untuk rakyat merupakan program yang dicanangkan pemerintah pusat.

Baca Juga:Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan

Dengan tujuan untuk membantu warga memiliki legalitas hukum atas kepemilikan lahan.

Program ini juga dalam rangka mendorong masyarakat memiliki akses modal usaha ke pihak bank.

"Program ini merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar kapolres.

Karena itu, sambung dia, pihaknya perlu mengawal kasus tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut kapolres, kasus dugaan pungutan liar program PTSL di sejumlah desa di Kabupaten Sampang itu terendus aparat penegak hukum, atas laporan masyarakat.

Baca Juga:Heboh Pria Bersimbah Darah di Halaman Rumah Sakit Ketapang Sampang, Polisi Buka Suara

Ia menuturkan, beberapa waktu korban pungutan liar program PTSL mendatangi Mapolres Sampang melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi di desanya.

Warga yang datang dari sejumlah desa di Kabupaten Sampang.

“Tentunya kita memberikan atensi terhadap segala kegiatan yang melanggar hukum termasuk praktek pungli PTSL ini,” ujar kapolres.

Sebagai langkah awal, Polres Sampang telah melakukan penyelidikan sekaligus memverifikasi titik-titik lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pungli.

Program PTSL di Kabupaten Sampang dilakukan di 180 desa yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Sampang.

Program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini mulai 2018 di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini