SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menyoroti potensi pungutan liar (pungli) di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Hampir setiap tahun saat PPDB yang kini berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), laporan adanya dugaan pungli selalu ada. Deni yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan ketat.
“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono belum lama ini.
Biasanya, kedok yang digunakan berupa iuran maupun sumbangan gedung berdasarkan rapat komite sekolah. Praktik seperti itu masih jamak ditemukan di sejumlah sekolah.
Baca Juga:Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur perlu mengantisipasi pungutan - pungutan seperti itu. Sebab, ini bisa mengarah ke pungli.
Sumbangan dengan batas bawah dan atas menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan praktik pungli di dunia pendidikan untuk melaporkannya. “Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB atau SPMB ditemukan hal - hal yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Beberapa praktik pungli terjadi karena lemahnya pengawasan dan pelaksanaan aturan yang menyeluruh di sekolah - sekolah. Untuk itu, dia mendorong agar pelaksanaan regulasi bisa konsisten diimplementasikan merata di semua satuan pendidikan.
Salah satu caranya bisa dengan memaksimalkan peran kepala cabang dinas untuk melakukan pengawasan di wilayah masing - masing.
Baca Juga:Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi
“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” katanya.
Deni berharap pungli di sejumlah sekolah tidak ada lagi, sehingga pelaksanaan program pendidikan tuntas atau tistas bisa berjalan maksimal.
Selain itu, pihaknya juga menekankan komunikasi yang lancar antara sekolah dengan orang tua siswa agar tidak ada lagi persoalan di PPDB.
DPRD Jatim siap melakukann penguatan rencana - rencana program pendidikan yang telah dirancang. “Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” kata Deni.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyoroti potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.
- 1
- 2