Ditipu Polisi Palsu, Bunga Rela Serahkan Foto Bugil hingga Duit Rp 90 Juta

Bunga awalnya kenal dengan DH yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Jatim bernama Agung Pratama

Bangun Santoso
Rabu, 22 Juli 2020 | 06:17 WIB
Ditipu Polisi Palsu, Bunga Rela Serahkan Foto Bugil hingga Duit Rp 90 Juta
Tersangka DH yang mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pemerasan, saat digelandang petugas di Mapolres Madiun Kota. (Antara Jatim/Diskominfo Kota Madiun/ Lr)

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti penipuan yang dilakukan oleh tersangka, di antaranya sepeda motor, seragam polisi berpangkat AKP, ponsel, dan lainnya.

Polisi menduga, selain Bunga masih ada pihak-pihak lain yang menjadi korban atas perbuatan tersangka dengan cara modus serupa. Uang hasil kejahatan oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membeli sepeda motor dan membayar utang-utangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukuman sebagaimana dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 24 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga:Anggota DPRD Madiun Terjaring Razia Balap Liar, Bakal Dipecat dari PDIP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini