Tapi yang bersangkutan malah mengamuk dan melempar koper ke kolam renang.
Akibatnya, di vila tersebut terjadi keributan dan penghuni merasa tidak nyaman.
Pemilik vila kemudian menghubungi Satpol PP Kuta, sehingga Busu langsung diamankan.
"Danru Pol PP mengatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Badung pasal 32 ayat 1," pungkasnya.
Baca Juga:Main Layangan Sembarangan, Ulah Dewa Bikin Listrik Se-Denpasar Mati