SuaraJatim.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Badung mengamankan seorang turis asing asal Rumania yang menjadi 'gelandangan' di Kuta, Bali.
Warga Negara Asing (WNA) tersebut diketahui bernama Busu Luncar Aristotel Silviu. Ia sebelumnya mendapat visa bebas kunjungan di Bali.
Lantaran kehabisan uang, Busu diusir pemilik vila tempatnya menginap karena sudah tak mampu lagi membayar sewa.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, saat ini Busu sudah diamankan di rumah detensi imigrasi.
Baca Juga:Main Layangan Sembarangan, Ulah Dewa Bikin Listrik Se-Denpasar Mati
Sementara dari hasil pengecekan, dokumen-dokumen keimigrasian Busu lengkap.
"Dia sudah ditempatkan di rumah detensi. Jika dilihat dari sisi keimigrasian dokumen yang bersangkutan lengkap. Tapi dia melanggar Perda sehingga terancam dideportasi," ujarnya dikutip dari Berita Bali—jaringan Suara.com—Kamis (23/7/2020).
Menurut Putu Surya, Busu datang ke Bali pada 18 Maret 2020 lalu menggunakan kesempatan bebas visa kunjungan. Tapi dia tiba-tiba kehabisan uang.
Bahkan Busu tidak bisa membayar vila tempatnya menginap di seputaran Seminyak, Kuta.
"Dia mengamuk di villa karena di usir pemiliknya," ungkapnya.
Baca Juga:Bayi Ditelantarkan di Rumah Bidan, Polisi Sebut Pelakunya Gelandangan
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan Danru Satpol PP Kuta, Busu diminta pergi oleh pemilik Villa karena batas menginap telah habis.
- 1
- 2