SuaraJatim.id - Seorang suami berinisial di Gresik berinisial ML (41) diduga menganiaya istrinya sendiri MF warga Perum Griya Kencana Jalan Mawar II, Kecamatan Driyorejo.
Kasus tersebut terungkap setelah korban ditemukan warga sekitar tempat tinggal korban pada Sabtu (23/11/2024).
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram menyampaikan, korban meninggal dunia karena luka di sejumlah bagian tubuhnya. “Korban mengalami luka di bagian muka dan punggung. Usai melakukan itu ML kabur,” katanya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga:Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban meninggal sekitar pukul 15.00 WIB di hari ditemukan tewas.
MF diduga tewas usai dianiaya menggunakan senjata tajam oleh suaminya yang berinisial ML. Korban yang terluka parah sempat dibawa ke RS Petrokimia Driyorejo Gresik untuk mendapat perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, polisi masih mengejar terduga pelaku yang kabur. Sejumlah barang bukti berupa 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, dan identitas terduga pelaku dan korban sudah diamankan.
“Atas kejadian ini kami telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Terduga pelaku kelahiran NTT. Korban meninggal akibat ada luka tusukan pisau,” kata Musihram.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan ini lanjut dia, Polsek Driyorejo juga dibantu dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Baca Juga:Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
“Motif dan kronologi lengkap masih dalam pendalaman. Mohon waktu anggota di lapangan sampai saat ini masih melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi,” paparnya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak KBBPA Gresik, dr Titik Ernawati menyatakan dirinya prihatin dengan kejadian tersebut.
“Persoalan KDRT kerap dialami oleh perempuan yang seharusnya mendapat perlindungan. Saya berharap kasus yang terjadi di Driyorejo tidak terulang lagi,” kata Titik.