Belakangan diketahui bahwa yang melempar batu ke jalan raya merupakan orang dengan gangguang jiwa (ODGJ). Pihaknya lalu kordinasi dengan Satpol PP Gresik agar mengamankan ODGJ. Tujuannya supaya tidak membahayakan warga dan pengendara yang melintas.
Kontributor : Amin Alamsyah