Dalam LKPJ Bupati 2019 yang disampaikan kepada DPRD Jember disebutkan, jaket pelampung masih dalam tahap branding dan belum terdistribusikan.
Nilai anggarannya Rp 1,949 miliar. Menurut keterangan staf Dinas Perikanan dan Kelautan M. Adi, anggaran ‘branding’ berupa foto emblem bupati dan wabup sebesar Rp 1,7 miliar dikelola Dinas Perikanan dan Kelautan dan selesai dikerjakan pada 26 Desember 2019.
Sementara anggaran pengadaan barangnya di Bagian Pembangunan Pemkab Jember.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Achsanul Qosasih sempat menyoroti pengadaan jaket pelampung untuk nelayan itu.
Baca Juga:KPK Cium Adanya Korupsi di Kabupaten Jember, Sudah Ada Penyelidikan
Dia menyebut pengadaan ribuan jaket pelampung nelayan di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember tidak lazim. Lazimnya pengadaan jaket pelampung itu dianggarkan di Dinas Perikanan dan Kelautan.
“Kalau sudah proses begitu, sudah pasti jadi temuan. Antara yang dianggarkan, yang menganggarkan, dan yang melaksanakan berbeda. Itu memindahkan mata anggaran. Pasti itu jadi temuan,” katanya.
Achsanul tidak omong kosong. Dalam audit BPK terhadap laporan keuangan Dinas Perikanan untuk APBD 2019, terdapat realisasi belanja cetak branding (pemasangan atribut) pelampung atau life jacket sebesar Rp 1,887 miliar.
Pelampung yang diberi branding tersebut akan dibagikan ke masyarakat nelayan.
Menurut BPK, seharusnya dianggarkan dan direalisasikan sebagai belanja barang yang diserahkan ke masyarakat, bukan belanja cetak.
Baca Juga:Dimakzulkan, Bupati Jember Faida Bakal Maju Pilkada dari Jalur Independen