SuaraJatim.id - Kepolisian Resort (Polres) Gresik tutup satu ruas jalan menjadi kawasan physical distancing. Jalan yang ditutup adalah Jalan Ahmad Yani Gresik.
Jalan yang menghubungkan ke pabrik PT Petrokimia Gresik dan perumahan karyawan tersebut, setiap hari kerja ditutup mulai pukul 09.00-15.00 dan pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan penyekatan jalan kawasan tertib physical distancing ini termasuk rangkaian Operasi Patuh Semeru 2020.
“Penyekatan jalan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya seperti dilansir beritajatim.com, Senin (27/07/2020).
Baca Juga:2 Puskesmas di Karawang Ditutup karena Petugas Medis Positif Corona
Selain melakukan penyekatan jalan, Satlantas Polres Gresik juga memberikan himbauan kepada seluruh pedagang yang berada di ruas jalur kawasan tertib physical distancing.
“Pengaturan ini kami tetap memperhatikan SOP serta melaksanakan pengaturan lalu lintas pada kedua sisi ruas jalur yang ditutup,” tutur AKP Yanto.
Polisi juga melakukan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2020 dengan menitikberatkan delapan prioritas pelanggaran.
Di antaranya, tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM dan STNK, melawan arus, pengendara dibawah umur, pengemudi roda empat tidak mengenakan safety belt, dan mengendarai dengan pengaruh alkohol.
“Meski dalam Operasi Patuh Semeru 2020 fokus pada represif atau bersifat himbauan. Tapi, petugas di lapangan tak segan-segan memberi tindak jika melanggar,” imbuhnya.
Baca Juga:Jerinx SID Tolak Rapid Test, Kapolres: Denpasar Zona Merah Corona