Apabila tindakan atau perbuatan pelecehan seksual benar dilakukan oleh mahasiswanya, pihak kampus akan menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwenang mengenai kasus tersebut.
"Kalau kemudian dalam pelaksanaan (pelecehan seksual) benar adanya maka pihak fakultas akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang. Artinya Fakultas tidak melindungi terhadap tindakan perilaku yang ditunjukkan di Instagram dan sebagainya," kata Suko.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Gilang Sang Predator Seks Fetesh Kain Jarik Mahasiswa UNAIR Fakultas Budaya