Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kediri, Ini Respon Anak Pramono Anung

Pasangan ini telah mengantongi enam rekomendasi dari partai dengan total kursi mencapai 44 dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 01 Agustus 2020 | 18:37 WIB
Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kediri, Ini Respon Anak Pramono Anung
Hanindhito Himawan Pramono, putra Seskab Pramono Anung, resmi maju dalam Pilbup Kediri. [Suara.com/Usman Hadi]

SuaraJatim.id - Anak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono, yang berencana maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020 berpotensi melawan kotak kosong.

Berpasangan dengan Dewi Maria Ulfa selaku bakal calon wakil bupati, pasangan ini telah mengantongi enam rekomendasi dari partai dengan total kursi mencapai 44 dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

Hanindhito Himawan Pramono. (Suara.com/Usman Hadi)
Hanindhito Himawan Pramono. (Suara.com/Usman Hadi)

Artinya, kemungkinan besar Dhito, sapaan Hanindhito, akan melawan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Kediri karena parpol lainnya sudah tak mungkin mengusung jagoannya. Lantas, apa kata Dhito mengenai hal ini?

"Kalau dinamika bumbung kosong, saya rasa itu bagian dari hal yang memang sudah diamanahkan dari konstitusi," kata Dhito saat ditanya wartawan mengenai potensi melawan kotak kosong, Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga:Golkar dan Gerindra Merapat, Anak Pramono Anung Bakal Lawan Kotak Kosong

Keberadaan calon tunggal di Pilkada memang tak melanggar konstitusi, baik undang-undang maupun PKPU. Karena legal, Dhito tak mau mengomentari terlalu jauh perihal dirinya yang berpotensi melawan kotak kosong.

"Jadi saya tidak mau berkomentar terlalu panjang terkait bumbung (kotak) kosong. Saya lebih fokus turun ke bawah ya," ujar anak sulung Pramono Anung itu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Anshori menjelaskan, keberadaan calon tunggal dalam Pilkada sah. Adapun KPU hanya menjalankan prosedur pemungutan suara.

"Yang terpenting kita lalui dulu bagaimana proses pendaftarannya ini dari parpol yang berhak mengusung ini, kemudian ada nggak yang mencalonkan (sosok) lain," papar Anwar.

'Kalau nggak ada, ya nanti memang ada mekanisme untuk perpanjangan pendaftarannya. Namun ketika diperpanjang, tetap nggak ada sisa parpol yang mengusulkan, ya sudah nggak masalah," lanjutnya.

Baca Juga:NasDem Target 60 Persen Suara untuk Anak Pramono Anung di Pilkada Kediri

Diberitakan sebelumnya, pencalonan Dhito di Pilkada Kabupaten Kediri semakin mapan. Berpasangan dengan Dewi Maria Ulfa sebagai bacawabup, pasangan Dhito-Dewi telah didukung enam parpol.

Enam parpol itu menguasai 44 dari 50 kursi di DPRD. Rinciannya PDIP 15 kursi, PKB 9 kursi, Golkar 6 kursi, PAN 5 kursi, Gerindra 5 kursi, dan NasDem 4 kursi. Pasangan Dhito-Dewi berpotensi menjadi calon tunggal.

Kontributor : Usman Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini