“Saya sering dihajar oleh Noval. Kalau kami cekcok, dia selalu membela ibunya. Bahkan saya pernah dikepruk kursi oleh anak saya,” ujar Safaat.
Kini hanya penyesalan yang ada di benak Safaat. Namun nasi sudah menjadi bubur.
Safaat terancam hukuman 15 tahun penjara karena perbuatannya.
Hari-harinya harus menahan dinginnya lantai penjara. Dari balik jeruji besi, Safaat menyesalkan atas perbuatan kejinya itu kepada anak dan istrinya.
Baca Juga:Selain Bunuh Istri, Safaat Bacok Anaknya karena Dendam Pernah Ditiban Kursi
Sedangkan, Noval yang sebelumnya menjalani perawatan di RSK (Rumah Sakit Kristen) Mojowarno, saat ini dipindahkan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Jombang.
Walhasil, kondisi remaja berusia 19 tahun ini kian membaik. Meski luka bacok di kepalanya masih basah.
“Pelaku dijerat pasal 240 subsider 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. Pembunuhan yang dilakukan Safaat secara spontan. Bukan pembunuhan berencana,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Hariyono.