Seorang Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Terpaksa Ditunda

Peten menambahkan, Hakim RW tersebut sudah sepekan terakhir tidak berdinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.

Chandra Iswinarno
Rabu, 05 Agustus 2020 | 04:55 WIB
Seorang Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Terpaksa Ditunda
Pegawai PN Sidoarjo saat rapid Test. [Dok. PN Sidoarjo]

SuaraJatim.id - Seorang pengadil yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sidoarjo berinisial RW positif Virus Corona atau Covid-19. Dengan kondisi tersebut, persidangan perkara pidana dan perdata yang sedang berjalan terpaksa ditunda.

Kabar adanya seorang hakim yang positif Corona tersebut dibenarkan Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili. Dia menyatakan baru menerima kabar tersebut pada Senin (3/8/2020).

"Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (4/8/2020)

Peten menambahkan, Hakim RW tersebut sudah sepekan terakhir tidak berdinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.

Baca Juga:1 Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Ditunda, 10 Hakim Diisolasi

"Kabar salah satu hakim tersebut positif Covid-19 benar dan beliaunya saat dinyatakan positif Covid-19, tidak masuk kerja dan saat ini sedang diisolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," katanya.

Peten menegaskan, pimpinan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja segera melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.

"Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid test. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif," jelasnya.

Sementara saat disinggung mengenai perkara yang disidangkan seorang hakim tersebut, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda.

"Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti," katanya.

Baca Juga:Cerita Malam Terakhir Siswanto, Ditembak Mati di Malam Takbiran Idul Adha

"Terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri, semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu," ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini