Ginting menyebut, di PN Surabaya sudah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Para pengunjung juga diwajibkan memakai masker.
"Ketika memasuki lingkungan pengadilan di pintu masuk juga sudah di cek suhu tubuhnya menggunakan thermal gun," jelasnya.
Untuk jalannya sidang yang berlangsung seperti biasa, di dalam ruangan akan di batasi dengan audiens atau pengunjung sebanyak 50 persen saja atau separuhnya.
"Kami tetap mengindahkan protokol Covid-19, ruangan di dalam sidang di batasi. Semua dilakukan untuk memutus rantai penularan," ucapnya.
Baca Juga:Rekor Baru, Angka Kematian Covid-19 RI Tertinggi Tercatat di Bengkulu
Kontributor : Arry Saputra