Sementara itu, untuk kesembilan pegawai yang reaktif sudah melaksanakan tes swab.
Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
"Mereka sudah diminta untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab nya keluar," ucapnya.
Sementara itu sidang di PN Surabaya tetap berjalan seperti biasa. Namun, ada pengetatan dalam protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga:Rekor Baru, Angka Kematian Covid-19 RI Tertinggi Tercatat di Bengkulu
"(Sidang) tetap berjalan seperti biasa. Protokol kesehatan juga tetap berjalan seperti biasa dengan pengetatan. Kami ingin memutus rantai penularan Covid-19," kata Ginting.
Ginting menyebut, di PN Surabaya sudah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Para pengunjung juga diwajibkan memakai masker.
"Ketika memasuki lingkungan pengadilan di pintu masuk juga sudah di cek suhu tubuhnya menggunakan thermal gun," jelasnya.
Untuk jalannya sidang yang berlangsung seperti biasa, di dalam ruangan akan di batasi dengan audiens atau pengunjung sebanyak 50 persen saja atau separuhnya.
"Kami tetap mengindahkan protokol Covid-19, ruangan di dalam sidang di batasi. Semua dilakukan untuk memutus rantai penularan," ucapnya.
Baca Juga:Tak Terapkan Kapasitas 50 Persen, Tiga Kantor di DKI Ditutup Sementara
Kontributor : Arry Saputra