SuaraJatim.id - Predator seks fetish kain jarik Gilang Aprilian Nugraha di-DP Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Dia sudah resmi tidak jadi mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Drop Out itu diumumkan pihak kampus, Rabu (5/8/2020) hari ini. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo.
Gilang di DO atas perbuatannya yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan menjebak mahasiswa lain untuk memuaskan nafsu seksual fetish kain jarik berkedok penelitian.
"Salahsatu mahasiswa inisial GAN mahasiswa FIB angkatan 2015, akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan (Gilang) dikeluarkan atau di DO dari Universitas Airlangga sejak hari ini," ucap Suko.
Baca Juga:Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Ada di Kapuas Kalimantan Tengah
Keputusan tersebut diambil dari pertemuan yang dilakukan oleh pihak kampus dengan keluarga Gilang juga sudah dilakukan melalui virtual.
Pertemuan antara komisi etik dengan pihak universitas selama beberapa hari ini.
"Pak Rektor menyampaikan bahwa berdasarkan laporan pertama setelah melakukan pelacakan, kemudian yang kedua mengumpulkan informasi dari tim help center, pertemuan dari pihak Dekan FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena berada di luar kota Surabaya. Keputusan akhir yang diambil adalah DO," jelasnya.
Kampus menilai, perbuatan Gilang tidak mencerminkam sebagaimana semestinya seorang mahasiswa.
Keluarga juga sudah meminta maaf atas perbuatan anaknya tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke Unair.
Baca Juga:Predator Seks Fetish Gilang Masih Hilang, Keluarga Minta Maaf ke UNAIR
"Unair mengambil tindakan etis itu, maka dengan keputusan yang sudah diberikan selanjutnya yang bersangkutan tentu saja tidak punya sangkut paut lagi dengan kampus Unair," kata Suko.
UNAIR Surabaya mendorong mahasiswanya yang menjadi korban atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang untuk melapor ke pihak yang berwenang yakni kepolisian.
"Kepada mahasiswa atau siapapun yang menjadi korban, kami dorong untuk melaporkan ke kepolisian. Karena polisi punya cara menggali persoalan ini. Tentu saja kalau kami di wilayah etik di mahasiwa internal. Kalau kriminal ya kepolisian," kata Suko Widodo.
Selain memberikan dorongan, kampus juga sudah menyiapkan tim help center untuk menerima aduan.
Di situ juga menyediakan pendampingan bagi mereka yang memiliki trauma secara psikis setelah jadi korban fetish kain jarik oleh Gilang.
"Mungkin mereka-mereka yang memiliki trauma secara psikis, pernah berinteraksi bersama yang bersangkutan, tim help center siap mendampingi masa kini dan mendatang. Kami ada psikologi, psikiater kedokteran untuk mendampingi mereka," ucapnya.
Kontributor : Arry Saputra