Waduh, Gilang Sudah Siapkan Kain Jarik Untuk Bungkus Korban di Kamar Kos

Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa kain jarik, lakban dan tali, di kamar kamar kos Gilang pelaku fetsih yang tidak biasa itu

Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 08 Agustus 2020 | 16:06 WIB
Waduh, Gilang Sudah Siapkan Kain Jarik Untuk Bungkus Korban di Kamar Kos
Polisi menunjukkan barang bukti kasus Gilang Sang Fetish Kain Jarik di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). (Suara.com/Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa kain jarik, lakban dan tali, di kamar kamar kos Gilang pelaku fetsih yang tidak biasa itu. Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan pihak kepolisian. 

Dalam aksinya, dia meminta korban membungkus diri untuk memenuhi hasrat seksualnya. Adapun Barang bukti tersebut diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

"Ini sebagian kita sita saat menggeledah kamar kos tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga:Foto Penangkapan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Rumah

Isir mengungkapkan kenapa bisa ada barang-barang tersebut di kamar kos Gilang, karena jika sewaktu-waktu ada korban yang bisa dibujuk olehnya dan terperangkap permainannya tersebut dia bisa melalukamnya secara langsung di sana.

Contohnya saja, salah satu kejadian yang menimpa korban berinisial W pada 2015 lalu. Tahun itu adalah awal di mama Gilang mulai mempraktekan bungkus membungkus orang dengan kedok penelitian dan riset.

Barang bukti yang di sita polisi dari kamar kos tersangka dan korban. (Suara.com/Arry Saputra)
Barang bukti yang di sita polisi dari kamar kos tersangka dan korban. (Suara.com/Arry Saputra)

"Kalau korban yang dibungkus secara langsung ini juga mengalami tindakan-tindakan (pelecehan seksual) lain dari tersangka," katanya.

Tak hanya barang bukti dari kamar kos mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB)saja, polisi juga meminta kain jarik dari korban inisial MFS. Ia adalah korban yang membuat utas di twitter hingga kasus ini mencuat.

Barang yang disita berupa tiga lembar jarik, lakban, dan tali temali yang menjadi bukti ketika MFS dipaksa untuk membungkus diri memenuhi fantasi seks dari Gilang.

Baca Juga:Ditangkap! Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik Langsung Tes Corona

Barang bukti yang di sita polisi dari kamar kos tersangka dan korban. (Suara.com/Arry Saputra)
Barang bukti yang di sita polisi dari kamar kos tersangka dan korban. (Suara.com/Arry Saputra)

"Kami juga mengamankan device sebagai alat komunikasi korban dan tersangka sesuai pasal yang dikenakan yaitu UU ITE," pungkasnya.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini