Pipi Janda Disayat Pakai Cutter, Ribut Kardus hingga Dituduh Tukang Santet

Motif tersangka melukai karena sakit hati telah merasa disantet oleh korban pada kakinya, paparnya.

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:36 WIB
Pipi Janda Disayat Pakai Cutter, Ribut Kardus hingga Dituduh Tukang Santet
Pisau cutter. (Shutterstocks)

SuaraJatim.id -
Seorang janda bernama Ika Sugiarti bernasib sial. Bahkan wajahnya kini tak lagi cantk dan mulus karena disayat dengan menggunakan pisau cutter.

Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Minggu, wanita berusia 38 tahun itu dianiaya Randu karena masalah berebut tempat tidur di atas tanah milik Pemerintah Kota Surabaya. Buntut dari insiden itu, Randu telah menyobek pipi korban dengan menggunakan pisau cutter sekitar lebih dari 3 sentimeter.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Rititanto menjelaskan, berawal dari rebutan lahan milik Pemkot, hubungan tetanggaan mereka pun panas. Bahkan persoalan kardus pun menjadi besar.

“Apalagi pelaku ini merasakan sakit pada kaki di jam tertentu. Meski secara medis diduga sakit asam urat, pelaku justru berdalih lain yakni kena santet tetangganya, sang korban itu. Akhirnya korban dihadang dan langsung percekcokan berujung penyabetan pisau di wajah korban,” kata kepada Beritajatim.com, kemarin.

Baca Juga:Rebutan 'Tempat Tidur' dan Merasa Disantet, Randu Sayat Pipi Janda

Lebih lanjut, Risti menjelaskan, gegara merasa disantet, membuat seorang bujang lapuk sakit hati. Kemudian melampiaskan sakit hatinya dengan menyabet wajah tetangga wanitanya dengan cutter.

Walhasil sabetan cutter, mengakibatkan korban, Ika Sugiarti (38), terluka parah di wajahnya dan mendapatkan 10 jahitan dari dokter. Usai mendapatkan perawatan medis, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sawahan. Petugas akhirnya merespons dengan menangkap Randu di TKP tanpa perlawanan.

“Motif tersangka melukai karena sakit hati telah merasa disantet oleh korban pada kakinya,” paparnya.

Informasi yang dihimpun, Randu merupakan pemulung yang tinggal di Jalan Herkules. Suatu ketika bertemu ibu korban, Sri Sukarni (53). Kemudian ibunya berbicara kepada Randu jikalau ingin menempati lahan di Jalan Herkules.

Karena tersangka sudah puluhan tahun lebih dulu tinggal di TKP, pria paruh baya tersebut lantas izin pengurus kampung setempat, sehingga Sri bersama korban membangun tempat tinggal di TKP.

Baca Juga:Nasib Pengusaha Truk di Gresik Usai Aniaya dan Tarik Kemaluan Takmir Masjid

“Di tempat itu, ibu dan korban usaha pracangan dan berlangsung puluhan tahun,” ungkap Ristitanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini