SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo menangkap seorang ayah berinisial M (29) yang tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Perbuatan bejat M terungkap setelah beredarnya video adegan mesum tersebut beredar di kalangan warga.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendri Septiadi mengemukakan, pelaku ditangkap baru-baru ini oleh anggotanya.
“Benar, kami baru menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (18/8/2020).
M ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Sawoo. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, M dicabuli ayah tirinya di rumahnya sendiri.
Baca Juga:Tega, Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur
“Aksi cabul bapak terhadap anak tirinya itu diduga terjadi di rumah. Ini masih kami dalami,” katanya.
Menurut Hendri, penangkapan terhadap M dilakukan berawal dari beredarnya video yang berisi adegan cabul oleh M terhadap anak tirinya.
“Kami masih mendalami kasus, ini terkuak berawal dari laporan terkait menyebarnya video adegan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku M,” katanya.
Hendi mengemukakan, video tersebut diperkirakan mulai beredar sekitar sepekan yang lalu.
Dia juga menyatakan, jika keluarga korban dan masyarakat sekitar sudah mengetahui video cabul tersebut.
Baca Juga:Gara-gara Foto Istrinya di Facebook Diedit, M Bacok Tetangganya Sendiri
“Kami juga melakukan penyelidikan terkait siapa dibalik penyebaran video itu,” katanya.
- 1
- 2