Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo

Perbuatan bejat M terungkap setelah beredarnya video adegan mesum tersebut beredar di kalangan warga.

Chandra Iswinarno
Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:15 WIB
Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo menangkap seorang ayah berinisial M (29) yang tega mencabuli anak tirinya sendiri.

Perbuatan bejat M terungkap setelah beredarnya video adegan mesum tersebut beredar di kalangan warga.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendri Septiadi mengemukakan, pelaku ditangkap baru-baru ini oleh anggotanya.

“Benar, kami baru menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (18/8/2020).

M ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Sawoo. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, M dicabuli ayah tirinya di rumahnya sendiri.

Baca Juga:Tega, Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur

“Aksi cabul bapak terhadap anak tirinya itu diduga terjadi di rumah. Ini masih kami dalami,” katanya.

Menurut Hendri, penangkapan terhadap M dilakukan berawal dari beredarnya video yang berisi adegan cabul oleh M terhadap anak tirinya.

“Kami masih mendalami kasus, ini terkuak berawal dari laporan terkait menyebarnya video adegan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku M,” katanya.

Hendi mengemukakan, video tersebut diperkirakan mulai beredar sekitar sepekan yang lalu.

Dia juga menyatakan, jika keluarga korban dan masyarakat sekitar sudah mengetahui video cabul tersebut.

Baca Juga:Gara-gara Foto Istrinya di Facebook Diedit, M Bacok Tetangganya Sendiri

“Kami juga melakukan penyelidikan terkait siapa dibalik penyebaran video itu,” katanya.

Selain itu, kepolisian juga mendalami siapa saja yang ada di dalam video dan pendistribusinya.

Lebih lanjut, dia juga mengemukakan, tidak menutup kemungkinan bakal menjerat pelaku dengan dua pasal sekaligus.

“Bisa jadi akan kita jerat dengan pasal berlapis, yakni terkait perlindungan anak dan informasi transaksi elektronik (ITE),” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini