Ikuti Prosedur Rapid Test, Bayi Ibu Muda Meninggal dalam Kandungan

"Yang saya sesalkan, petugasnya suruh saya tenang. Katanya gak mungkin air ketuban habis," ujar Yudi.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:17 WIB
Ikuti Prosedur Rapid Test, Bayi Ibu Muda Meninggal dalam Kandungan
Ilustrasi jenazah bayi. [Ist]

SuaraJatim.id - Seorang ibu muda bernama Gusti Ayu Arianti (23) di Pajang Barat Kota Mataram telah kehilangan bayi yang dikandungnya. Bayi dari kehamilan yang kedua itu akhirnya meninggal dalam kandungan karena sang ibu harus ikut prosedur rapid test.

Salah satu dari dua rumah sakit yang dituju, mengatakan kalau janin sudah meninggal dalam kandungan satu minggu yang lalu.

Yudi Prasetia, sang suami seperti dikutip Suara.com dari Beritabali.com, menceritakan peristiwa ketika istrinya harus kehilangan bayi yang dikandungnya.

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat dirinya membawa sang istri yang hendak melahirkan ke RSAD Kota Mataram pada Selasa (18/8) lalu.

Baca Juga:Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Sleman

Namun karena belum menjalani rapid test, proses bersalin belum bisa dilakukan. Sementara di RSAD, alat rapid test diinformasikan tidak tersedia.

"Saya akhirnya membawa istri saya ke Puskesmas Pagesangan, sekitar pukul 08.30 WITA," kata Yudi Prasetia di rumahnya di Pajang Barat Kota Mataram, Rabu kemarin.

Saat dibawa ke ke Puskesmas Pagesangan, sang istri juga tidak dengan segera mendapatkan penanganan. Sementara Ayu sudah merasakan pecah air ketuban.

"Yang saya sesalkan, petugasnya suruh saya tenang. Katanya gak mungkin air ketuban habis," ujar Yudi.

Rapid test yang dijalani Ayu baru keluar pada pukul 13.00 WITA dengan hasil non-reaktif.

Baca Juga:Penerbangan Domestik Bandara Soekarno Hatta Kini Hanya Butuh Rapid Test

Yudi akhirnya memutuskan membawa sang istri ke RS Permata Hati, yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Puskesmas Pagesangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini