Umam menambahkan, pasangan Purnawan-Indri tidak keberatan. Sejak pelaksanaan verifikasi di PPK pasangan ini tak menunjukan gestur keberatan.
Hasil ini memastikan kedua pasangan tak bisa mendaftar sebagai peserta Pilwali Blitar 2020 yang akan dibuka pada 4 sampai 6 September nanti. Dengan begitu, peserta Pilwali 2020 mendatang hanya akan diikuti oleh elit partai politik.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar