SuaraJatim.id - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur mengkritik pagelaran seni di Alun-Alun Suroboyo di Komplek Balai Pemuda tanpa protokol kesehatan COVID-19.
Pergelaran senin itu dimulai pada 19-25 Agustus 2020.
"Pemanfaatan alun-alun sebagai pusat hiburan dan kesenian untuk warga Surabaya memang pantas diapresiasi. Hanya saja menjadi tidak elok, ketika pemerintah kota memfasilitasi dan menciptakan kerumunan untuk warga," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Jumat (21/8/2020).
Menurut dia, Kota Surabaya sempat berada di zona oranye selama dua pekan ini.
Baca Juga:Rawan Jadi Klaster Corona, Pentas Kesenian di Alun-Alun Suroboyo Dihentikan
Artinya, lanjut dia, penanganan yang dilakukan pemerintah dan perilaku masyarakat dalam mencegah dan menangani COVID-19 mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.
Namun sayangnya, kata dia, berdasarkan peta risiko pada situs resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional yang diperbarui per 16 Agustus, zonasi Surabaya menampilkan warna merah kembali.
"Bisa jadi penanganan yang dilakukan pemerintah kota longgar, atau warga yang menjadi lengah. Penerapan prinsip hidup sehat bersih dan jaga jarak harus terus dilakukan masif dan tanpa henti," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan jika kondisi semacam tersebut berlangsung tanpa ada protokol kesehatan yang ketat, tidak mustahil Surabaya akan kembali mengalami peningkatan positif COVID-19.
"Di saat pemerintah melarang kerumunan, di satu sisi malah menciptakan kerumunan," katanya.
Baca Juga:Wali Kota Risma Bawa Pesan Megawati untuk Guru saat Resmikan Gedung Sekolah
Untuk itu, kata dia, Komisi D berencana akan mengundang pemerintah kota terkait pengelolaan Alun-Alun Surabaya dan protokol kesehatan dalam waktu dekat ini.